Pada Hari Kamis Tanggal 18 Januari 2024 Tim Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi dan konsultasi dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan DINSOSPPPA Kulonprogo. Hadir Ibu Sarjiyatmi, SE,MM. Selaku kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang PPPA menjelaskan terkait permasalahan yang dihadapi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yang pertama adalah capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang belum memuaskan karena selama 6 tahun berturut-turut hanya bisa mencapai peringkat kategori “Madya”. Hal ini menunjukkan komitmen dan Kerja Keras Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul dirasa belum maksimal sehingga tidak bisa menyusul kabupaten/kota lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Begitu Juga dengan APE (Anugerah Parahita Ekapraya) yang sudah 2 kali berturut-turut hanya mendapat pratama, Hal ini menjadi perhatian terlebih SDM di kabupaten Gunungkidul beserta anggaran masih belum memadai sehingga banyak yang kurang maksimal dalam pelaksanaannya.
Masukan Dari Kota Yogyakarta adalah memang kondisi tiap daerah berbeda, di Dinas Kota Yogyakarta sudah dibagi per bidang sehingga memudahkan pengerjaan ketika ada evaluasi, terlebih Dewan sangat konsen dan bappeda yang menginisiasi sehingga lebih mudah menerbitkan kebijakan sebagai pendongkrak capaian indikator Kabupaten Layak Anak. Terlebih anggaran juga memadai sehingga mampu membangun jejaring dan Kelembagaan yang kuat.
Masukan dari Kulonprogo adalah terkait APE itu bisa menginput 5 kegiatan sekaligus dengan cara pendekatan secara personal, hal ini lebih memudahkan untuk berkoordinasi dibandingkan dengan rapat sehingga hasil yang terkumpul dapat lebih maksimal. kemudian untuk Kabupaten Layak Anak tidak jauh berbeda hanya perlu untuk pendekatan lebih ke Dewan agar lebih mudah untuk diinisiasi.
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan berfoto bersama